Thursday, 26 June 2014

PEMBIAYAAN KONSUMEN (BLKL)

Makalah
BANK DAN LEMBANGA KEUANGAN LAINNYA

Di Susun
O
L
E
H

KELOMPOK XII
1.      MUHAMMAD ISA              (1102120053)
2.      REKI IRAHMAN                (1102120068)
3.      ARDIANSYAH PUTRA       (11021200    )
 








FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH ACEH
BANDA ACEH
2013

PEMBIAYAAN KONSUMEN

A.        Pengertian Pembiayaan Konsumen

Pembiayaan konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance company). Pembiayaan ini biasanya dilakukan oleh bank maupun lembaga keuangan bukan bank. Namun, dalam hal ini kami hanya akan menyampaikan perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan lembaga keuangan bukan bank.

B.        Jenis-jenis pembiayaan ada 3 yaitu  :

 1. Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok.
Perusahaan pembiayaan konsumen ini dibentuk oleh perusahaan induknya, yaitu pemasok, untuk memperlancar penjualan barang dan jasanya. Mengingat perusahaan ini dibentuk untuk memperlancar penjualan barang atau jasa perusahaan induknya, maka perusahaan pembiayaan konsumen jenis ini biasanya hanya melayani barang dan jasa yang diproduksi atau ditawarkan oleh perusahaan induknya.
2.   Perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu group usaha dengan pemasok.
Perusahaan pembiayan konsumen jenis ini pada dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok. Perusahaan pembiayaan konsumen ini biasanya juga hanya melayani pembiayaan pembelian barang dan jasa yang diproduksi oleh pemasok yang masih satu group usaha dengan perusahaan tersebut.
3.   perusahahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
perusahahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok biasanya tidak hanya melayani pembiayaan atas pembelian barang pada suatu pemasok saja. Perusahaan pembiayaan ini bisa melayani pembiayaan pembelian pada pemasok lain, sedangkan spesialisasi pembiayaan konsumen biasanya pada jenis atau tipe barang dan daerah pemasaranya
  ^^Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang Merupakan Anak Perusahaan dari Pemasok

Perusahaan pembiayaan konsumen ini dibentuk oleh perusahaan induknya, yaitu pemasok, untuk memperlancar penjualan barang atau jasanya. Mengingat perusahaan ini sengaja dibentuk untuk memperlancar penjualan barang atau jasa perusahaan, maka perusahaan pembiayaan konsumen jenis ini biasanya induknya hanya melayani barang dan jasa yang diproduksi atau ditawarkan oleh perusahaan induknya.
Sebagai contohnya adalah PT Uchiyama Jaya merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penjualan laptop dan komputer. Mengingat daya beli masyarakat sedang lemah, maka PT Uchiyama Jaya ingin memperlancar penjualan laptop dan komputer dengan cara mendirikan PT Mahardika Utama. PT Mahardika Utama adalah perusahaan pembiayaan konsumen yang khusus melayani kredit pembelian segala merk laptop dan komputer pada PT Uchiyama Jaya.  
                                                                                    
Tahap-tahap pelaksanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas adalah :
A.      Pembentukan anak perusahaan
B.       Pembuatan perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen
C.      *Perjanjian jual beli laptop dan komputer yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen
*Perjanjian pembiayaan pembelian laptop dan komputer dari PT Uchiyama Jaya oleh konsumen
D.      *Pembayaran tunai harga
*Penyerahan mobil
E.       Pembayaran (angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu.

  ^^Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang Merupakan Satu Grup Usaha dengan Pemasok

Perusahaan pembiayaan konsumen jenis ini pada dasarnya tidak berbeda dengan perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok. Perusahaan pembiayaan konsumen ini biasanya juga hanya melayani pembiayaan pembelian barang dan jsa yang diproduksi oleh pemasok yang masih satu grup usaha dengan perusahaan tersebut. Perbedaannya hanya terletak pada hubungan antara pemasok dengan perusahaan pembiayaan konsumen.
Contoh kasusnya adalah Hameda Inc adalah satu grup usaha yang bergerak di berbagai bidang usaha. Salah satu perusahaan yang bergabung adalah PT Noran Nagoya yang merupakan produsen sepeda motor. Demi peningkatan penjualan sepeda motor yang diproduksi oleh PT Noran Nagoya, maka PT Hameda Inc membentuk satu perusahaan lagi yang bernama PT Hanora Finance yang bergerak di bidang pembiayaan konsumen. Pembiayaan konsumen yang dilayani oleh PT Hanora Finance juga hanya pembelian sepeda motor pada PT Noran Nagoya. 


Tahap-tahap pelaksanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas adalah
A.      Mempunyai anak perusahaan
B.       Membentuk anak perusahaan baru
C.       Pembuatan perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen
D.      *Perjanjian jual beli sepeda motor yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen.
         *Perjanjian pembiayaan pembelian sepeda motor dari PT Noran Nagoya oleh konsumen.
E.      * Pembayaran tunai harga sepeda motor
*Penyerahan sepeda motor
F.        Pembayaran (angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu


  ^^Perusahaan Pembiayaan Konsumen yang Tidak Mempunyai Kaitan Kepemilikan dengan Pemasok

Perusahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok biasanya tidak hanya melayani pembiayaan atas pembeliaan barang pada satu pemasok saja. Perusahaan pembiayaan ini bisa melayani pembiayaan pembelian pada pemasok yang lain, Sedangkan spesialisasi perusahaan pembiayaan konsumen biasanya pada jenis atau tipe barang dan daerah pemasarannya. Perusahaan pembiayaan konsumen ada yang berspesialisasi pada pembiayaan pembelian barang elektronik, ada yang berspesialisasi pada pembiayaan pembelian mebel, ada yang berspesialisasi pada pembiayaan pembeliaan mobil, dan lain-lain.
Contoh kasus adalah PT Nona Aegawa merupakan sebuah produsen furniture di Kota Malang dan untuk memperlancarpenjualannya perusahaan ini bekerjasama dengan PT Milko Noiko sebuah perusahaan pembiayaan konsumen yang membiayai pembelian bermacam-macam jenis furniture di Kota Malang. Berikut hal ini akan dijelaskan dalam skema.

Tahap-tahap pelakasanaan pembiayaan konsumen dari skema di atas:
A.      Pembuatan perjanjian kerjasama pembiayaan konsumen.
B.      *Perjanjian jual beli furniture yang dibiayai oleh perusahaan pembiayaan konsumen.
*Perjanjian pembiayaan pembelian furniture dari PT Nona Aegawa oleh konsumen.
C.      * Pembayaran tunai harga furniture.
*Penyerahan furniture.
D.      Pembayaran (angsuran pokok dan bunga) hingga lunas selama jangka waktu tertentu.

C.        Dokumen yang Dibutuhkan dalam Proses Pembiayaan Konsumen

Dokumen yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen, sejak adanya perjanjian awal sampai dengan proses pelunasan pinjaman, meliputi dokumen- dokumen sebagai berikut :
^^Dokumen kelayakan konsumen adalah dokumen yang diperlukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen untuk menentukan apakah suatu konsumen layak dibiayai ataukah tidak. Dokumen ini berupa
   -Identitas dokumen ( KTP, Paspor, SIM, NPWP, anggaran dasar, surat izin usaha, dan lain-lain)
           - Bukti penghasilan atau keadaan keuangan konsumen ( slip gaji, neraca dan laba rugi, dan lain-lain
           Laporan survei oleh petugas pembiayaan konsumen pada tempat tinggal  atau usaha dari konsumen
             -Dokumen pendukung seperti persetujuan istri/suami, rekomendasi pihak yang dapat dipercayai dan lain-lain
                      ^^ Dokumen perjanjian adalah dokumen yang menunjkkan kesepakatan-kesepakatan antara pihak-pihak yang terkait dalam proses pembiayaan konsumen. Dokumen ini berupa :
            - Perjanjian kerja sama antara pemasok dengan perusahaan pembiayaan konsumen
            - Perjanjian jual beli antara konsumen dengan pemasok
            - Perjanjian pembiayaan antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan konsumen
   - Perjanjian pengikatan berbagai macam bentuk jaminan ( cessie piutang, fidusia, akta pembebanan hak tanggungan, dan lain-lain)
^^  Dokumen  kepemilikan objek pembiayaan adalah dokumen yang merupakan bukti  kepemilikan atas barang yang dibiayai dengan pembiayaan konsumen. Dokumen ini antara lain berupa BPKB, faktur, sertifikat, bukti penyerahan barang, bukti pemesanan barng dan lain-lain.
^^Dokumen kepemilikan jaminan adalah dokumen yang terkait dengan kepemilikan jaminan atas pemenuhan kewajiban calon debitor. Dokumen ini antara lain berupa BPKB, sertfikat tanah, faktur, dan lain-lain.
D.        Manfaat Pembiayaan Konsumen
^^.  Bagi  Pemasok
Manfaat utama bagi pemasok dengan adanya pembiayaan konsumen adalah peningkatan penjualan.  Dengan adanya perusahaan pembiayaan konsumen maka pemasok dapat memperoleh pembayaran secara tunai dan angsuran konsumen dialihkan kepada perusahaan pembiyaan konsumen. Risiko tidak terbayarnya kredit konsumen yang semula ditanggung oleh pemasok juga menjadi dapat dialihkan kepada perusahaan pembiayaan konsumen.
     ^^Bagi  Konsumen
Manfaat utama bagi konsumen adalah kesempatan untuk membeli atau memiliki barang meskipun dana yang tersedia saat ini belum cukup untuk menutup seluruh harga barang atau jasa. Keunggulan pembiayaan konsumen dibandingkan kredit bang antara lain :
          -Prosedur yang lebih sederhana
         - Proses persetujuan yang biasanya lebih cepat
                  -Perusahaan pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan agunan tambahan sepanjang konsumen atau debitor cukup layak untuk dipercaya kemampuan dan kemauannya memenuhi kewajibannya
                -Konsumen tertentu ( terutama di indonesia ) mengalami keengganan untuk berhubungan dengan bank dalam hal peminjaman dana karena minimnya informasi tentang jasa-jasa bank dan cara berhubungan dengan bank.
       ^^. Bagi Perusahaan Pembiayaan Konsumen
Manfaat utama yang dapat diperoleh perusahaan pembiyaan konsumen adalah penerimaan dari bunga dan biaya administrasi yang dibayarkan oleh konsumen. Tingkat  bunga yang ditetapkan oleh perusahaan konsumen biasanya lebih tinggi daripada tingkat bunga kredit bank. Hal ini sebagai konsekuensi atu kompensasi karena perusahaan pembiayaan konsumen menanggung risiko yang relatif lebih besar daripada penyaluran dana dalam bentuk kredit kepada debitornya. Risiko yang ditanggung perusahaan pembiayaan konsumen relatif lebih besar daripada bank yang menyalurkan kredit antara lain karena:
                -Perusahaan pembiayaan konsumen cenderung melakukan analisis terhadap kelayakan konsumen atau calon debitor dengan cara yang lebih sederhana
               -Analisis dilakukan dalam waktu yang sangat singkat
               -Sepanjang kemampuan dan kemauan calon debitor cukup bisa diandalkan, perusahaan pembiayaan konsumen biasanya tidak mensyaratkan penyerahan agunan tambahan.


E.    KESIMPULAN

 1. Pembiayaan konsumen merupakan suatu pinjaman atau kredit yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada debitor untuk pembelian barang dan jasa yang akan langsung dikonsumsi oleh konsumen, dan bukan untuk tujuan distribusi atau produksi. Pembiayaan konsumen ini dilakukan oleh perusahaan pembiayaan konsumen (consumer finance company).
2. Pembiayaan konsumen diklasifikasikan menjadi tiga bagian atas dasar kepemilikannya yakni perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan anak perusahaan dari pemasok, perusahaan pembiayaan konsumen yang merupakan satu grup usaha dengan pemasok, dan perusahaan pembiayaan konsumen yang tidak mempunyai kaitan kepemilikan dengan pemasok.
 3. Dokumen yang diperlukan selama proses pembiayaan konsumen dikelompokkan menjadi empat satuan besar yakni dokumen kelayakan konsumen, dokumen perjanjian, dokumen kepemilikan objek pembiayaan, dan dokumen kepemilikan jaminan.
 4. Manfaat yang didapat dari pembiayaan konsumen terdistribusi kepada tiga pihak yakni pemasok, konsumen, dan perusahaan pembiayaan konsumen sendiri.



No comments:

Post a Comment