Friday, 12 June 2015

Sisa Kas Bon di Abdya Tersisa Rp 300 Juta

BLANGPIDIE - Utang pinjaman dana (kas bon) pejabat dan mantan pejabat Pemkab Abdya mulai berkurang dari jumlah sebelumnya Rp 2,8 miliar pada akhir Mei lalu, kini tinggal sekitar Rp 300 juta lagi yang belum disetor ke kas daerah.
Pelunasan kas bon ini, setelah diultimatum Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin mengultimatum beberapa waktu lalu. Isi ultimatum itu, jika tak dilunasi sampai 10 Juni 2015, ia mengancam akan melaporkan ke penegak hukum. “Setelah diultimatum, kas bon yang sebelumnya mencapai Rp 2,8 miliar, kini berkurang menjadi sekitar Rp 300 juta,” ungkap Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin saat menyampaikan arahan dalam acara Pemutakhiran Data Kabupaten/Kota di Gedung DPRK Abdya, Selasa (9/6).
Kegiatan pemutakhiran data tingkat kabupaten ini dihadiri auditor dari seluruh kabupaten/kota di Aceh, dibuka Inspektur Aceh, Syahrul Badruddin mewakili pimpinan Pemerintah Aceh. “Kas bon ini sudah terjadi sejak berdirinya kabupaten tersebut tahun 2002 lalu, yang total seluruhnya mencapai 8 miliar.
Informasi diperoleh Serambi, penurunan jumlah kas bon secara signifikan itu, setelah diusulkannya penghapusan kas bon bernilai miliar rupiah oleh mantan pejabat Abdya yang sudah meninggal dunia. Kemudian penyelesaian administrasi terhadap anggaran yang sudah dibelanjakan, namun belum dipertanggungjawab karena tidak ada mata anggaran saat itu.  
Sebelumnya, Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin mengatakan kas bon yang membebani laporan keuangan daerah menjadi penghambat diraihnya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK terhadap laporan pengelolaan keuangan Kabupaten Abdya. Pasalnya, setiap tahun dilakukan audit selalu ditemukan kas bon yang belum diselesaikan.

No comments:

Post a Comment