BLANGPIDIE - Inspektur dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh melakukan pemutakhiran data tingkat daerah hasil pemeriksaan inspektorat 2015 di Gedung DPRK Kabupaten Abdya selama empat hari hingga Kamis (11/6). Kegiatan tersebut bertujuan mereview seluruh proses penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh di seluruh daerah.
Panitia pelaksana lokal, Drs Jufridani MM Ak yang juga Kepala Inspektorat Abdya mengatakan, review tersebut terkait hasil pemeriksaan regular, pemeriksaan khusus, maupun pemeriksaan akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Kemudian, melakukan pembinaan dan bimbingan dari Inspektur Aceh kepada Inspektur Kabupaten/Kota atau petugas yang menangani tindak lanjut hasil pemeriksaan.
No comments:
Post a Comment